Dari Tauhid ke Ekologi: Menemukan Kembali Spiritualitas Islam dalam Pelestarian Alam

Penulis

  • Muniri STAI Al-Hamidiyah Bangkalan Penulis
  • Mahsun Penulis
  • Nur Chotimah azis Penulis

DOI:

https://doi.org/10.64481/x851rn03

Kata Kunci:

Paradigma Ekologis, Teologis, Fiilosofis, Kontemporer, Maqashid Syariah

Abstrak

Krisis ekologi global yang ditandai oleh perubahan iklim, pencemaran, dan degradasi lingkungan telah menjadi ancaman nyata terhadap kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Artikel ini mengangkat persoalan tersebut dari perspektif fiqh Islam dengan pendekatan maqasid al-syari’ah untuk merumuskan paradigma ekologis yang relevan, kontekstual, dan aplikatif. Dalam kerangka ini, pelestarian lingkungan tidak sekadar isu teknis atau ekologis semata, melainkan persoalan teologis dan etis yang berkaitan erat dengan tujuan utama syariat: menjaga kehidupan, akal, keturunan, harta, dan agama. Pendekatan ini juga menempatkan peran manusia sebagai khalifatullah fi al-ardh yang memikul amanah untuk menjaga harmoni semesta sebagai wujud aktualisasi dari tauhid dan kesalehan sosial.

Tulisan ini mengkaji tiga dimensi utama: teologis, filosofis, dan praktis. Dimensi teologis menjelaskan dasar-dasar normatif Islam mengenai tanggung jawab ekologis manusia. Dimensi filosofis menelaah pandangan para pemikir Islam seperti Ibnu Arabi dan Seyyed Hossein Nasr, serta dialog dengan filsafat lingkungan Timur-Barat seperti Konfusianisme dan gagasan ekosentrisme Fritjof Capra. Dimensi praktis berfokus pada artikulasi fiqh lingkungan berbasis maqasid yang mampu merespons kerusakan ekologis secara sistemik.

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka terhadap literatur klasik dan kontemporer. Melalui integrasi nilai-nilai maqasid, artikel ini menawarkan landasan konseptual fiqh lingkungan yang adaptif terhadap konteks zaman dan relevan sebagai kontribusi Islam dalam wacana etika ekologis global. Dengan demikian, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan tanggung jawab spiritual yang bersifat kolektif dan berkelanjutan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Abdillah, Mujiyono. Agama Ramah Lingkungan: Perspektif Al-Quran. Vol. 6. Jakarta: Paramadina, 2001.

Abdullah, Mudhofir, and M Zanky Mubarak. Al-Qur’an & Konservasi Lingkungan: Argumen Konservasi Lingkungan Sebagai Tujuan Tertinggi Syari’ah. Jakarta: Dian Rakyat, 2010.

Al-Fayyadl, Muhammad. Teologi Negatif Ibn ‘Arabi; Kritik Metafisika Ketuhanan: Teologi Negatif Ibn ‘Arabi. Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara, 2012.

Al-Suyu>thi>, Jala>luddi>n. Sunan Al-Nasa>i>,. Juz XIII. Beirut: Da>r al-Kutub al-’Ilmiyyah, n.d.

Al-Zuhaili, Wahbah. Al-Fiqh Al-Islam Wa Adillatuhu. Juz V. Damaskus: Dar Al-Fikr, 1989.

Amstrong, Karen. Sacred Nature (Bagaimana Memulihkan Keakraban Dengan Alam). Bandung: Mizan Pustaka, 2023.

“April 2022 Global Poverty Update From the World Bank,” 2022. https://blogs.worldbank.org/en/opendata/april-2022-global-poverty-update-world-bank; diakses tanggal 31 Oktober 2024.

Armstrong, Karen. The Great Transformation: The Beginning of Our Religious Traditions. New York/Toronto: Alfred A. Knopf, 2006.

As-Suyuthi, Imam. Tarikh Al-Khulafa; Ensiklopedia Pemimpin Umat Islam Dari Abu Bakar Hingga Mutawakkil. Jakarta: Al-Hikmah, 2010.

“Berjihad Lewat Fiqh Lingkungan,” 2010. http://ppi.unas.ac.id/berjihad-lewat-fikih-lingkungan/, diakses pada tanggal 22 April 2024.

HR. Daud, Nomor 4561, n.d.

“Hujan Asam Mustahil Dari PLTN,” 2011. http://sains.kompas.com/read/2011/03/18/16253141/Hujan.Asam.Mustahil.dari.PLTN; diakses, 06 Juni 2024.

Ibrahim, Abi> Abdilla>h Muhammad Ibn Isma’il Ibn. S}ahih Al-Bukha>ri>. Juz VIII. Beirut: Da>r al-Fikr, 1981.

Keraf, A Sonny. Etika Lingkungan Kompas. Jakarta: Kompas, 2002.

Murata, Sachiko. The Tao of Islam. Edited by terj. Rahmani Astuti dan MS. Nasrullah. Bandung: Mizan, 1996.

Nasr, Seyyed Hossein. An Introduction to Islamic Cosmological Doctrines. New York: State University of New York Press, 1993.

———. Islamic Art and Spirituality. State University: New York Press, 1987.

———. Knowledge and the Sacred: Revisioning Academic Accountability. New York: Suny Press, 1989.

———. Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London: Mandala Books, 1968.

Shihab, M. Quraish. Lentera AL-Qur’an. Bandung: Mizan, 2013.

Shihab, M Quraish. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Syafi’i, Ahmad. “Fiqh Lingkungan: Revitalisasi Usul Al-Fiqh Untuk Konservasi Dan Restorasi Kosmos,” n.d. https://adoc.pub/fiqh-lingkungan-revitalisasi-ushl-al-fiqh-untuk-konservasi-d.html; diakses tanggal 27 Maret 2024.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-30

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Dari Tauhid ke Ekologi: Menemukan Kembali Spiritualitas Islam dalam Pelestarian Alam. (2025). Al-Hikmah, 1(2), 99-114. https://doi.org/10.64481/x851rn03