Urgensi Kaidah Muthlaq dan Muqayyad dalam Merumuskan Hukum Islam

Penulis

  • Farahdilla Aulia Nafi'a UIN Sunan Ampel Surabaya Penulis
  • Maslahatul Ummah UIN Sunan Ampel Surabaya Penulis
  • Musyarrofah UIN Sunan Ampel Surabaya Penulis

DOI:

https://doi.org/10.64481/48chng76

Kata Kunci:

Al-Qur’an, Kaidah Muthlaq, Kaidah Muqayyad, Tafsir Al-Qur’an

Abstrak

Abstrak

Kerancuan dan kesalahan dalam memahami huku dari ayat Al-Qur’an sering terjadi ketika seseorang tidak memahami kaidah-kaidahnya. Kaidah-kaidah tafsir adalah sekumpulan aturan yang menjadi pedoman bagi individu dalam menafsirkan Al-Qur’an. Aturan-aturan ini diperoleh langsung dari Nabi Muhammad oleh para sahabat, sehingga tafsir mereka menjadi rujukan. Meskipun pada awalnya kaidah ini tidak terdokumentasi, metode ini telah menjadi populer di kalangan mufasir. Artikel ini mengkaji dua konsep utama dalam ilmu tafsir Al-Qur’an yang berperan penting dalam merumuskan hukum, yaitu kaidah Muthlaq (interpretasi umum) dan kaidah Muqayyad (interpretasi terbatas). Fokus artikel ini adalah menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua kaidah tersebut serta penerapannya dalam memahami teks-teks Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif yang mengkaji aspek-aspek kaidah ini. Hasil analisis menunjukkan bahwa kaidah Muthlaq memberikan interpretasi yang lebih luas dan universal, sementara kaidah Muqayyad menawarkan interpretasi yang lebih terfokus dan situasional, sesuai dengan konteks spesifik dalam teks Al-Qur’an. Artikel ini tidak hanya menjelaskan perbedaan teoretis antara kedua kaidah, tetapi juga menggambarkan bagaimana pemahaman yang benar terhadap keduanya dapat memperkaya interpretasi Al-Qur’an secara keseluruhan.

Kata kunci: Al-Qur’an, Kaidah Muthlaq, Kaidah Muqayyad, Tafsir Al-Qur’an

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Ali, Muhammad. (2020). "Konsep Taqyid dalam Tafsir Al-Qur'an: Studi Analisis Linguistik." Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 8 (2).

Al-Qur'an Surah Al-Mujâdilah: Ayat 3, diakses dari quran.nu.or.id.

Al-Qur'an Surah An-Nisa': Ayat 92, diakses dari quran.nu.or.id.

Hadi, Abdul. (2019). "Taqyid dalam Al-Qur'an: Perspektif Linguistik dan Teologis." Jurnal Al-Qur'an dan Pendidikan Islam, 5(1).

Juliani dan Syahbudin, Prinsip dan aplikasi metode penelitian kualitatif : kajian teori dan praktik (Medan: Merdeka Kreasi Group, 2025).

Murni, Dewi. “Mutlaq Dan Muqoyyad.” SYAHADAH: Jurnal Ilmu al-Qur’an Dan Keislaman 7, no. 1 (2019): 51–80.

Muslim, Agnes Nuraeni, Andi Surya Abdi, Atang Suharna, and Chintia Nabilah.

“TAFSIR AL-MIṢBĀH: LENTERA HATI QURAISH SHIHAB” 09 (2024).

Ritonga, Khotib Raja. “Kaidah Mutlaq Dan Muqayyad Dalam Studi Al-Qur’an.”

Jurnal Kajian Islam Dan Sosial Keagamaan 1, no. 4 (2024): 402–6.

Siregar, A. Y., & Alwizar. (2024). "Kaedah Mutlaq dan Muqoyyad." Hamalatul Qur’an: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, 5(2), ISSN: 2722-8991.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-30

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Urgensi Kaidah Muthlaq dan Muqayyad dalam Merumuskan Hukum Islam. (2025). Al-Hikmah, 1(2), 115-127. https://doi.org/10.64481/48chng76